Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan rencana strategis dan lintas sektor, program dan anggaran, serta pengelolaan pendanaan luar negeri, kinerja organisasi, dan kerja sama antarlembaga di bidang kelautan dan perikanan.
Koreksi Anda