Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; c. Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi; d. Biro Hukum; e. Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri; f. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa; dan g. kelompok jabatan fungsional.
Koreksi Anda