Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 47 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2023 tentang STANDAR KUALITAS HASIL KERJA DAN PEDOMAN PENILAIAN KUALITAS HASIL KERJA INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penilaian Kualitas Hasil Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda