Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan di Kawasan Konservasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf i dilakukan terhadap: a. pemanfaatan Kawasan Konservasi; dan b. pemanfaatan jenis ikan dan genetik ikan. (2) Pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan terhadap kegiatan: a. Penangkapan Ikan; b. Pembudidayaan Ikan; c. pariwisata alam perairan; d. penelitian dan pendidikan; dan e. pelaksanaan adat istiadat dan ritual keagamaan. (3) Pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan terhadap kegiatan: a. penelitian dan pengembangan; b. pengembangbiakan jenis ikan dan genetik ikan; c. perdagangan jenis ikan dan genetik ikan; d. aquaria jenis ikan dan genetik ikan; e. pertukaran jenis ikan dan genetik ikan; dan f. pemeliharaan jenis ikan dan genetik ikan untuk kesenangan. (4) Pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan: a. memeriksa kesesuaian pemanfaatan Kawasan Konservasi dengan zona yang ditetapkan; b. memeriksa kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian perizinan berusaha atau persetujuan dengan kegiatan pemanfaatan Kawasan Konservasi; dan c. memeriksa kesesuaian sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan pemanfaatan. (5) Pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan dengan: a. memeriksa kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian perizinan berusaha dengan pemanfaatan jenis ikan dan genetik ikan; dan b. memeriksa kesesuaian sarana dan prasarana yang digunakan untuk pemanfaatan jenis dan genetik ikan. 10. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda