Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 39 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan penyelenggaraan Penilaian Kompetensi terdiri atas: a. pengusulan; b. perencanaan penilaian; c. persiapan pelaksanaan; d. pelaksanaan; dan e. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda