Koreksi Pasal 63
PERMEN Nomor 39 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Sertifikat penilaian kompetensi yang telah diterbitkan oleh Unit Organisasi Eselon I dan biro yang melaksanakan fungsi pengelolaan sumber daya manusia aparatur dinyatakan masih berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Koreksi Anda
