Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengeluaran Hasil Perikanan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2019 tentang Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1159), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
