Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERMEN Nomor 32 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2023 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA TUNA DALAM KEMASAN KALENG DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SARDEN DAN MAKEREL DALAM KEMASAN KALENG SECARA WAJIB

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Produk yang diproduksi berdasarkan SNI 8223:2016 Tuna dalam Kemasan Kaleng dan SNI 8222:2016 Sarden dan Makarel dalam Kemasan Kaleng sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dapat beredar untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak diundangkannya Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda