Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 3 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Teks Saat Ini
Besaran Tunjangan Kinerja pada setiap Kelas Jabatan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
