Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kuota industri dan kuota Nelayan Lokal bagi Nelayan Kecil diberikan oleh Menteri melalui gubernur. (2) Pemberian kuota industri kepada Nelayan Kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara bersamaan dengan pemberian kuota Nelayan Lokal kepada Nelayan Kecil.
Koreksi Anda