Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kuota Nelayan Lokal untuk pertama kali dihitung berdasarkan ukuran Kapal Penangkap Ikan yang telah direalisasikan dikalikan dengan produktivitas Kapal Penangkap Ikan. (2) Produktivitas Kapal Penangkap Ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda