Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR
Teks Saat Ini
(1) Setiap Orang yang telah menerima Kuota Nelayan Lokal harus mengajukan permohonan Perizinan Berusaha subsektor Penangkapan Ikan.
(2) Perizinan Berusaha subsektor Penangkapan Ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk periode 1 (satu) tahun musim Penangkapan Ikan.
Koreksi Anda
