Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR
Teks Saat Ini
(1) Rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b sesuai dengan rencana induk Pelabuhan Perikanan.
(2) Pengembangan Pelabuhan Pangkalan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
