Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PERIKANAN
Teks Saat Ini
Kenaikan jenjang jabatan dari Asisten Penyuluh Perikanan terampil sampai dengan Asisten Penyuluh Perikanan penyelia ditetapkan oleh PPK.
Koreksi Anda
