Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyuluh Perikanan mengajukan usul kenaikan pangkat dengan melampirkan dokumen persyaratan berupa: a. salinan sah surat keputusan pangkat terakhir; b. salinan sah surat keputusan jabatan terakhir; c. asli PAK terakhir; dan d. salinan nilai prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir.
Koreksi Anda