Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 22 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2024 tentang Cara Pembesaran Ikan yang Baik
Teks Saat Ini
(1) Sertifikat Cara Budi Daya Ikan yang Baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 berlaku selama 4 (empat) tahun.
(2) Pelaku Usaha yang telah memiliki Sertifikat Cara Budi Daya Ikan yang Baik sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) harus menjaga konsistensi penerapan Cara Budi Daya Ikan yang Baik.
Koreksi Anda
