Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pakan Ikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) diberikan untuk setiap peruntukan, jenis, dan merek Pakan Ikan. (2) Peruntukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu sesuai dengan komoditas Ikan yang dibutuhkan.
Koreksi Anda