Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pakan Ikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan kepatuhan Pelaku Usaha terhadap pelaksanaan ketentuan Rekomendasi Pemasukan Bahan Baku Pakan Ikan dan/atau Pakan Ikan dan kepemilikan Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan dilaksanakan oleh Pengawas Perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda