Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 21 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha dengan kode KBLI: a. 03226 – Pembenihan Ikan Air Tawar; b. 03252 – Pembenihan Ikan Air Payau; dan c. 03212 – Pembenihan Ikan Laut, harus menerapkan CPIB.
Koreksi Anda