Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 21 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Calon Induk dan/atau Induk dari hasil pembudidayaan Ikan, penangkapan Ikan, dan pemuliaan yang merupakan Induk Penjenis asli INDONESIA, dilarang dikeluarkan dari wilayah negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda