Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENANGANAN, PENCATATAN, PENDOKUMENTASIAN, DAN PEMANFAATAN BENDA MUATAN KAPAL TENGGELAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelabelan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b merupakan kode BMKT yang dicetak dan ditempelkan pada BMKT. (2) Kode BMKT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikonversi ke dalam sistem barcode.
Koreksi Anda