Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENANGANAN, PENCATATAN, PENDOKUMENTASIAN, DAN PEMANFAATAN BENDA MUATAN KAPAL TENGGELAM
Teks Saat Ini
Pengepakan BMKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat
(2), ayat (3), dan ayat (4) berlaku secara mutatis mutandis dengan Pengepakan BMKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c.
Koreksi Anda
