Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENANGANAN, PENCATATAN, PENDOKUMENTASIAN, DAN PEMANFAATAN BENDA MUATAN KAPAL TENGGELAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengepakan BMKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) berlaku secara mutatis mutandis dengan Pengepakan BMKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c.
Koreksi Anda