Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Usaha Kecil dan Usaha Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2026 MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Œ SAKTI WAHYU TRENGGONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, USAHA KECIL, DAN USAHA MENENGAH SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN INDIKATOR PENILAIAN A. Indikator Penilaian Petambak Garam 1. Aspek Produksi dan Teknologi Indikator Mikro Kecil Menengah Luas lahan garam < 15 ha 15-100 ha 100-500 ha Teknologi Tradisional (meja tanah) Geomembran sebagian Geomembran/ rumah garam penuh Produktivitas/ tahun 60-80 ton/ha 100-120 ton/ha 100-120 ton/ha Diversifikasi produk Hanya garam bahan baku Garam konsumsi beryodium Garam industri/spa/ olahan 2. Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia Indikator Mikro Kecil Menengah Pengelolaan usaha Perorangan, tanpa pencatatan Terdapat pencatatan sederhana Laporan keuangan rutin Kapasitas sumber daya manusia Belum pernah pelatihan Pernah ikut pelatihan dasar Sumber daya manusia terlatih teknis dan manajemen Legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) NIB/Perizinan Berusaha Legalitas lengkap dan sertifikasi 3. Aspek Pemasaran Indikator Mikro Kecil Menengah Akses pasar Lokal (desa/kecamatan) Regional (kabupaten/provinsi) Nasional (antar provinsi) Pola pemasaran Penjualan langsung Agen/distributor kecil/tengkulak Kerjasama dengan industri pengguna Branding dan kemasan Tidak ada Kemasan sederhana Label dan merek dagang 4. Aspek Kelembagaan dan Pembiayaan Indikator Mikro Kecil Menengah Kelembagaan Kelompok Usaha Garam Rakyat Koperasi/badan usaha milik desa Koperasi/badan usaha milik desa Akses pembiayaan Modal anggota Modal anggota Akses kredit/ pembiayaan bank/nonbank Dukungan pemerintah Belum pernah dapat bantuan Pernah dapat bantuan alat Pendampingan dan program peningkatan kapasitas kelembagaan 5. Aspek Kinerja dan Dampak Indikator Mikro Kecil Menengah Hasil penjualan pertahun sampai dengan 1 miliar > 1-5 miliar > 5-10 miliar Jumlah pekerja 5 orang (keluarga) 5-19 orang 20-99 orang Dampak sosial Skala rumah tangga Menghidupi 1 (satu) kelompok Kontribusi ke desa/daerah B. Indikator Penilaian Pelaku Usaha Biofarmakologi 1. Aspek Permodalan Indikator Mikro Kecil Menengah Modal usaha sampai dengan 1 miliar > 1-5 miliar > 5-10 miliar Sumber Modal Modal pribadi/ keluarga Modal pengurus dan anggota, Kredit Usaha Rakyat (KUR) kecil, koperasi simpan pinjam Kredit investasi/modal kerja, kemitraan dengan swasta Akses pembiayaan Jarang memiliki akses ke lembaga keuangan formal karena belum memiliki agunan, laporan keuangan, atau legalitas usaha lengkap Masih terbatas dalam memenuhi syarat administrasi perbankan Akses kredit/ pembiayaan bank/nonbank 2. Aspek Pendapatan Indikator Mikro Kecil Menengah Hasil penjualan pertahun sampai dengan 2 miliar > 2 miliar-15 miliar > 15 miliar-50 miliar Sifat pendapatan Pendapatan fluktuatif, tergantung musim atau kondisi pasar lokal Persaingan harga ketat dengan usaha sejenis Memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam Margin keuntungan Tipis, bergantung daya beli masyarakat lokal Mulai memiliki margin keuntungan yang cukup untuk menambah modal kerja Margin keuntungan cukup besar, digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi pasar, riset, atau peningkatan kualitas sumber daya manusia Diversifikasi Usaha Tidak ada diversifikasi produk, biasanya hanya 1 (satu) jenis Bisa memiliki lebih dari 1 (satu) produk Menambah produk yang masih berkaitan dengan produk utama Indikator Mikro Kecil Menengah barang/jasa utama 3. Aspek Kelembagaan dan Pemasaran Indikator Mikro Kecil Menengah Akses pasar Lokal (desa/ kecamatan) Regional (kabupaten/provinsi) Nasional (antarprovinsi) Pola pemasaran Penjualan langsung Agen/distributor kecil/tengkulak Kerjasama dengan industri pengguna Branding dan kemasan Tidak ada Kemasan sederhana Label dan merek dagang Kelembagaan Koperasi/ Kelompok Usaha Bersama (KUB) Koperasi Koperasi/ asosiasi aktif Dukungan pemerintah Belum pernah dapat/pernah dapat bantuan dengan nilai < 50 juta Pernah dapat bantuan alat/bangunan dengan nilai > 50 juta Pendampingan dan program peningkatan kapasitas kelembagaan 4. Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia Indikator Mikro Kecil Menengah Pengelolaan usaha Perorangan, tanpa pencatatan Mulai ada pencatatan sederhana Laporan keuangan rutin Kapasitas sumber daya manusia Belum pernah pelatihan Pernah ikut pelatihan dasar Sumber daya manusia terlatih teknis dan manajemen Legalitas usaha NIB NIB/Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Legalitas lengkap dan sertifikasi Jumlah pekerja 5 orang (keluarga) 5-20 orang 20-50 orang 5. Aspek Lingkungan Indikator Mikro Kecil Menengah Penggunaan sumber daya alam dan energi Rendah Rendah-sedang untuk operasionalisasi mesin sederhana Sedang untuk proses produksi Dampak lingkungan Sangat kecil/ tidak signifikan Mulai nyata tetapi masih lokal Dampak lingkungan lebih signifikan Indikator Mikro Kecil Menengah Upaya pengelolaan lingkungan Belum ada upaya pengelolaan lingkungan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sederhana Harus memiliki dokumen UKL- UPL sesuai ketentuan peraturan lingkungan Kebersihan lingkungan Fokus pada kebersihan lingkungan sekitar Pengelolaan limbah rumah tangga atau produksi sederhana Menerapkan produksi bersih (clean production) untuk efisiensi bahan baku dan energi C. Indikator Penilaian Pelaku Usaha Wisata Bahari 1. Aspek Permodalan Indikator Mikro Kecil Menengah Modal usaha sampai dengan 1 miliar > 1-5 miliar > 5-10 miliar Sumber modal Modal pribadi/ keluarga Modal pengurus dan anggota, KUR kecil, koperasi simpan pinjam, angel investor lokal Kredit investasi/modal kerja bank/nonbank, kemitraan dengan industri pariwisata/ swasta lainya Akses pembiayaan Belum memiliki akses pembiayaan KUR Akses kredit/ pembiayaan bank/nonbank 2. Aspek Pendapatan Indikator Mikro Kecil Menengah Hasil penjualan pertahun sampai dengan 2 miliar > 2 miliar-15 miliar > 15 miliar-50 miliar Sifat pendapatan Fluktuatif, sangat bergantung pada musim kunjungan wisata (peak season/low season) dan kondisi cuaca/alam Pendapatan mulai stabil, persaingan harga ketat dengan usaha sejenis di destinasi yang sama Stabil dan lebih beragam, tidak hanya dari jasa utama tetapi juga layanan pendukung (sewa peralatan, food and beverages, suvenir) Margin keuntungan Tipis, fokus utama adalah mempertahankan operasional dan mata pencaharian . Mulai memiliki margin keuntungan yang cukup untuk perbaikan sarana/prasarana dan penambahan armada/stok Margin keuntungan cukup besar, digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi ke destinasi baru, peningkatan kualitas layanan, atau kontribusi terhadap pendapatan asli desa/daerah Indikator Mikro Kecil Menengah Diversifikasi usaha Umumnya hanya 1 (satu) jenis produk/jasa utama (misalnya, hanya sewa perahu atau hanya jual makanan lokal) Bisa memiliki lebih dari 1 (satu) usaha Terdiversifikasi, menambah produk atau layanan yang masih berkaitan dengan wisata bahari 3. Aspek Kelembagaan dan Pemasaran Indikator Mikro Kecil Menengah Akses pasar Lokal (lingkungan desa/sekitar pantai), mengandalkan informasi dari mulut ke mulut Regional (kabupaten/provinsi), mulai bekerjasama dengan agen perjalanan lokal/perorangan Nasional (antar provinsi) dan berpotensi internasional, bekerjasama dengan Online Travel Agent (OTA) atau industri pariwisata nasional Pola pemasaran Penjualan langsung kepada wisatawan yang datang, promosi terbatas melalui media sosial pribadi Agen/distributor kecil/pemandu wisata lokal, mulai membuat akun bisnis di media sosial/website sederhana Kerjasama dengan tour operator besar, memiliki tim pemasaran digital, aktif dalam pameran wisata Branding dan kemasan Tidak ada atau menggunakan nama usaha seadanya Kemasan sederhana (untuk kuliner/suvenir), mulai ada logo/nama unit usaha Label dan merek dagang yang terdaftar, kemasan profesional, memiliki unique selling proposition yang jelas Kelembagaan Belum terorganisir/ informal, atau bagian dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa/komunitas nelayan Koperasi/KUB, mulai mengurus izin usaha pariwisata dasar Badan usaha (PT/CV) yang aktif, anggota asosiasi pariwisata (ASITA, PHRI, dll.) Indikator Mikro Kecil Menengah Dukungan pemerintah NIB dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) NIB, PB UMKU, seperti Izin Operasi Kapal Wisata sederhana Legalitas lengkap (NIB, Izin Usaha Pariwisata, Izin Lokasi, Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability), Sertifikasi Kapal/Armada) 4. Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia Indikator Mikro Kecil Menengah Pengelolaan usaha Perorangan atau keluarga, tanpa pencatatan keuangan rutin Mulai ada pencatatan sederhana (pemasukan dan pengeluaran), mulai memisahkan keuangan pribadi dan usaha Laporan keuangan rutin dan terperinci, menggunakan sistem manajemen operasional yang terstruktur Kapasitas sumber daya manusia Belum pernah pelatihan, keahlian didapat secara turun- temurun atau otodidak Pernah ikut pelatihan dasar Sumber daya manusia terlatih teknis dan manajemen pariwisata, memiliki sertifikasi profesi (tour guide, diver master, safety officer) Jumlah pekerja 5 orang (keluarga/ lingkungan terdekat) 5–20 orang 20–50 orang 5. Aspek Lingkungan Indikator Mikro Kecil Menengah Penggunaan sumber daya alam dan energi Rendah, umumnya tenaga manual (perahu tradisional/dayung), ketergantungan pada alam Rendah sampai sedang, menggunakan mesin perahu sederhana, mulai menggunakan peralatan listrik/AC sederhana Sedang sampai tinggi, untuk operasional fasilitas akomodasi dan transportasi cepat Indikator Mikro Kecil Menengah Dampak lingkungan Sangat kecil/tidak signifikan (misalnya, sampah rumah tangga/ operasional kecil) Mulai nyata tetapi masih lokal (misalnya, limbah toilet sederhana, sampah sisa makanan turis) Dampak lingkungan lebih signifikan, perlu pengelolaan limbah cair, padat, dan potensi kerusakan ekosistem terumbu karang/ mangrove Upaya pengelolaan lingkungan Belum ada upaya pengelolaan lingkungan formal, hanya fokus pada kebersihan lingkungan sekitar UKL dan UPL sederhana/komitmen Harus memiliki dokumen UKL- UPL/Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai ketentuan, menerapkan eco-tourism atau prinsip pariwisata berkelanjutan Kebersihan lingkungan Fokus pada kebersihan lingkungan sekitar tempat usaha/tinggal Pengelolaan limbah rumah tangga atau produksi sederhana, berpartisipasi dalam aksi bersih pantai lokal Menerapkan produksi bersih (clean production) untuk efisiensi bahan baku/energi, memiliki prosedur standar penanganan limbah pariwisata D. Indikator Penilaian Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan Indikator penilaian untuk 6 (enam) aspek usaha: 1. legalitas, memiliki Perizinan Berusaha (PB) dan/atau PB UMKU dengan bobot: a. memiliki PB dan/atau PB UMKU minimal 1 (satu) dengan bobot 5 (lima); b. memiliki PB dan/atau PB UMKU minimal 3 (tiga) dengan bobot 10 (sepuluh); dan c. memiliki PB dan/atau PB UMKU lebih dari 3 (tiga) dengan bobot 20 (dua puluh). 2. produksi dengan bobot: a. utilitas produksi 50%, dengan bobot 0 (nol); b. utilitas produksi > 50% - 80%, dengan bobot 10 (sepuluh); dan c. utilitas produksi > 80% - 100 %, dengan bobot 20 (dua puluh). 3. keuangan dengan bobot: a. laporan keuangan dengan bobot maksimal 5 (lima), yaitu: 1) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang belum memiliki laporan keuangan, dengan bobot 0 (nol); 2) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki laporan keuangan sederhana, dengan bobot 2,5 (dua koma lima); dan 3) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki laporan keuangan akuntasi, dengan bobot 5 (lima). b. performa kredit, dengan bobot maksimal 10 (sepuluh), terdiri dari: 1) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang belum mengakses kredit program, dengan bobot 0 (nol); 2) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang telah mengakses kredit program, dengan bobot 5 (lima); dan 3) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang telah mengakses kredit komersial/kredit korporasi, dengan bobot 10 (sepuluh). 4. sumber daya manusia dengan bobot: a. jumlah tenaga kerja 1- 5 orang, dengan bobot 0 (nol); b. jumlah tenaga kerja 6-19 orang, dengan bobot 10 (sepuluh); dan c. jumlah tenaga kerja > 19-99 orang, dengan bobot 15 (lima belas). 5. pemasaran dengan bobot: a. tujuan pemasaran lokal, dengan bobot 0 (nol); b. tujuan pemasaran nasional, dengan bobot 10 (sepuluh); dan c. tujuan pemasaran ekspor, dengan bobot 20 (dua puluh). 6. operasional dengan bobot: ketersediaan bahan baku, terdiri dari: a. tidak menyediakan bahan baku, dengan bobot 0 (nol); b. menyediakan bahan baku untuk sekali produksi, dengan bobot 5 (lima); dan c. menerapkan manajemen stok bahan baku, dengan bobot 10 (sepuluh). MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SAKTI WAHYU TRENGGONO
Koreksi Anda