Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, penetapan KPA, penetapan PPK, penetapan PPSPM, pengangkatan Bendahara Pengeluaran, pengangkatan Bendahara Penerimaan, pengangkatan BPP, penetapan PPABP, penetapan PBDK, dan penetapan SPK dinyatakan tetap berlaku.
Koreksi Anda