Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Teks Saat Ini
Pembayaran Tunjangan Kinerja di bulan Desember mengikuti ketentuan mengenai pedoman pelaksanaan pendapatan dan belanja negara pada akhir tahun anggaran.
Koreksi Anda
