Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG BUDIDAYA RUMPUT LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KKNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diterapkan untuk: a. pelaksanaan pendidikan atau pelatihan; b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi; c. pengembangan sumber daya manusia; dan d. pengakuan kesetaraan kualifikasi.
Koreksi Anda