Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor pmk23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pmk23 Tahun 2024 tentang RPMK Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium Challenge Corporation

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berdasarkan SKP2K, PPK menyusun SPP untuk disampaikan kepada PPSPM. (2) SPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan dokumen: a. SKP2K; b. surat permohonan penggantian di bidang pajak dan/atau kepabeanan serta seluruh lampiran pendukungnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18; dan c. SPTB yang ditandatangani oleh PPK.
Koreksi Anda