Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 99 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PELAKSANA OTORITA LABUAN BAJO FLORES PADA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif bagi hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b ditetapkan sebesar 1% (satu persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari pendapatan kotor penyewa lahan per tahun dengan mempertimbangkan faktor penyesuai.
Koreksi Anda