Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 97-pmk-02-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 97-pmk-02-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI PENYELENGGARAAN KERETA API RINGAN (LIGHT RAIL TRANSIT) TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, DAN BEKASI
Teks Saat Ini
Pengawasan dan pengendalian internal atas pelaksanaan Subsidi Penyelenggaraan LRT Jabodebek dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
