Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 97-pmk-02-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 97-pmk-02-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI PENYELENGGARAAN KERETA API RINGAN (LIGHT RAIL TRANSIT) TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, DAN BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPA BUN Subsidi Penyelenggaraan LRT Jabodebek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan belanja subsidi dan belanja lain-lain.
Koreksi Anda