Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 97 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 97 Tahun 2025 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 628) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 1104), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda