Pasal 1
Standar Biaya Keluaran adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah keluaran kegiatan yang merupakan akumulasi biaya komponen masukan kegiatan.
PERMEN Nomor 95-pmk-02-2012 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.