Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 94 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2025 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam penerbitan SUN dan penjualan dengan cara Pengumpulan Pemesanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diperlukan dokumen berupa: a. Memorandum Informasi; dan b. ketentuan dan persyaratan SUN. (2) Dokumen berupa Memorandum Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, paling sedikit memuat informasi mengenai: a. struktur produk SUN; dan b. tata cara pelaksanaan Pemesanan Pembelian. (3) Dokumen berupa ketentuan dan persyaratan SUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, paling sedikit memuat: a. seri dan nominal SUN yang diterbitkan; b. tanggal jatuh tempo SUN; c. ketentuan mengenai hak untuk membeli kembali SUN sebelum jatuh tempo; d. ketentuan mengenai pengalihan kepemilikan; dan e. struktur produk SUN.
Koreksi Anda