Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor 92 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 92 Tahun 2025 tentang PENYELESAIAN TERHADAP BARANG YANG DINYATAKAN TIDAK DIKUASAI, BARANG YANG DIKUASAI NEGARA, DAN BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jumlah penerimaan negara yang berasal dari Lelang dan Lelang dengan penyesuaian nilai atas BTD atau BDN berupa: a. bea masuk, cukai, dan/atau PDRI; dan b. sewa gudang di TPP untuk BTD yang disimpan di TPP yang dikelola oleh Direktorat P2, Kantor Wilayah, Kantor Pelayanan Utama, atau Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, disetor seluruhnya ke kas negara.
Koreksi Anda