Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 92 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 92 Tahun 2023 tentang MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH
Teks Saat Ini
SPM Belanja Subsidi Pajak DTP yang telah diterbitkan SP2D menjadi dasar bagi:
a. KPA BUN Belanja Subsidi Pajak DTP untuk mengakui dan mencatat realisasi Belanja Subsidi Pajak DTP pada LK BUN pengelolaan Belanja Subsidi (BA BUN 999.07) sesuai dengan Peraturan Menteri mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan belanja subsidi; dan
b. KPA pendapatan Pajak DTP untuk mengakui dan mencatat realisasi pendapatan Pajak DTP pada LK kementerian/lembaga (BA 015) sesuai dengan Peraturan Menteri mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan instansi.
Koreksi Anda
