Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 92 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 92 Tahun 2023 tentang MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pajak DTP yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. Belanja Subsidi Pajak DTP, berupa: 1. Belanja Subsidi PPh DTP; 2. Belanja Subsidi PPN DTP; dan 3. Belanja Subsidi PPnBM DTP. b. Pendapatan Pajak DTP, berupa: 1. pendapatan PPh DTP; 2. pendapatan PPN DTP; dan 3. pendapatan PPnBM DTP.
Koreksi Anda