Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Bea Masuk Antidumping adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian.
Koreksi Anda
