Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 88+ Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 88+ Tahun 2024 tentang Tata Cara Pinjaman Saldo Anggaran Lebih

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pinjaman Dana SAL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dilakukan berdasarkan prinsip: a. kehati-hatian; b. aman; c. mendapatkan remunerasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau berbasis pasar (market based); dan d. akuntabel.
Koreksi Anda