Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 88 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 163 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 1108), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) Pasal 5 diubah, dan setelah ayat (6) ditambahkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (7), ayat (8), dan ayat (9), sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
