Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 87-pmk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 87-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT ANAK DAN BUNDA HARAPAN KITA JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Tarif penggunaan lahan, ruangan, dan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf l memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan harga pasar setempat.
Koreksi Anda
