Pasal 3
Rencana Induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 86-pmk-08-2011 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN
STRATEGI PERENCANAAN PEMBANGUNAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN
PENUTUP.
PENDAHULUAN A. Umum
STRATEGI PERENCANAAN PEMBANGUNAN UPT PEMASYARAKATAN A.
PENUTUP Strategi penanganan overkapasitas penghuni Lapas atau Rutan dilakukan melalui pembangunan baru, pembangunan kembali (rekonstruksi) atau relokasi,