PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 86-pmk-07-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Daerah Pemberi Hibah/Bantuan Pendanaan yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/Bantuan Pendanaan Kepada Daerah Otonom Baru
PERMEN Nomor 86-pmk-07-2018 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.