Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Sistem Logistik terdiri atas: a. Seksi Perancangan dan Evaluasi Sistem Informasi Logistik; dan b. Seksi Pengembangan Sistem Informasi Logistik.
Koreksi Anda