Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Efisiensi Proses Bisnis Logistik terdiri atas: a. Seksi Efisiensi Proses Bisnis Logistik Pemerintah; b. Seksi Efisiensi Proses Bisnis Platform Logistik; dan c. Seksi Pemantauan dan Analisis Dampak Kebijakan Efisiensi Proses Bisnis Logistik.
Koreksi Anda