Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kepatuhan Internal, Hukum, dan Komunikasi dan Layanan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pemantauan pengendalian intern, pengawasan pelaksanaan tugas, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat, penyiapan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, peraturan dan keputusan teknis, perjanjian, pertimbangan hukum, harmonisasi kebijakan di bidang single window, dan layanan advokasi hukum, serta pengelolaan urusan layanan informasi, komunikasi, dan publikasi.
Koreksi Anda