Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Negara terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan dan Kinerja;
b. Subbagian Keuangan; dan
c. Subbagian Barang Milik Negara dan Rumah Tangga.
Koreksi Anda
