Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Kinerja; b. Subbagian Keuangan; dan c. Subbagian Barang Milik Negara dan Rumah Tangga.
Koreksi Anda