Pasal 1
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH CHT, yang dialokasikan kepada daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota adalah bagian dari Anggaran
Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2009.
PERMEN Nomor 85-pmk-07-2009 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.