Pasal 1
Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit yang selanjutnya disingkat Dana PPKS merupakan dana yang dihimpun oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.
PERMEN Nomor 84-pmk-05-2017 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.