Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 84 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2024 tentang Dukungan Pemerintah untuk Sinergi Pendanaan oleh Pemerintah Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Usulan dukungan Sinergi Pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) diterima mulai tanggal 1 November sampai dengan tanggal 15 Desember tahun anggaran berjalan. (2) Dalam hal batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional atau cuti bersama, batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hari kerja pertama setelah libur nasional atau cuti bersama.
Koreksi Anda