Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 81-pmk-04-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 81-pmk-04-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 131/PMK.04/2020 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ASEAN
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1050), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 36 Pasal 1 diubah dan di antara angka 39 dan angka 40 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 39a, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut
Koreksi Anda
